
-
By
Admin - In Konsultasi Perizinan
Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah dokumen resmi yang berfungsi sebagai bukti pengakuan terhadap kompetensi, kualifikasi, dan klasifikasi suatu badan usaha dalam menjalankan bisnis dan jasa konstruksi.
SBU memiliki beberapa jenis, yaitu SBU utama, khusus, dan keahlian/konsultan. SBU Utama digunakan untuk kontraktor utama, SBU khusus digunakan oleh badan usaha yang menangani pekerjaan khusus/sub kontraktor, dan SBU keahlian digunakan oleh badan usaha yang menjalankan jasa konsultasi konstruksi.
Fungsi SBU diantaranya dapat membuka akses tender potensial berskala besar, peningkatan kredibilitas, hingga sebagai bentuk kepatuhan regulasi industri.
Contents
Apa itu SBU Konstruksi dan Kenapa Penting?
Definisi SBU
Berdasarkan Permen PUPR No. 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi, Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha jasa konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha jasa konstruksi asing.
SBU sebagai dokumen resmi membuktikan bahwa sebuah perusahaan telah memenuhi standar kemampuan dan kompetensi di bidang jasa konstruksi.
Kenapa SBU Penting untuk Perusahaan Konstruksi?
SBU menjadi penting bagi perusahaan konstruksi karena berfungsi sebagai:
- Syarat Tender: SBU menjadi bukti legalitas dan kualifikasi saat mengikuti lelang proyek
- Memenuhi Kepatuhan Hukum: SBU sebagai bukti pemenuhan ketentuan regulasi dan perizinan usaha di sub sektor jasa konstruksi di Indonesia
- Standar Mutu: SBU menjadi bukti bahwa badan usaha memiliki tenaga kerja, peralatan, dan modal yang sesuai standar.
Baca juga: Kualifikasi dan Klasifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi
Dampak Jika Tidak Punya SBU
Tidak memiliki SBU akan menimbulkan beberapa risiko, seperti:
- Sanksi Administratif dan Legalitas Hukum: Perusahaan akan dianggap sebagai perusahaan ilegal dalam menjalankan bisnisnya dan berisiko terkena sanksi berupa teguran, pembekuan kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.
- Gagal Mengikuti Tender Proyek: Perusahaan gagal memenuhi syarat administrasi, sehingga tidak bisa ikut lelang proyek pemerintah maupun swasta berskala besar.
- Hilangnya Kepercayaan Klien dan Pelanggan: Tidak adanya legalitas dan kredibilitas dalam menjalankan bisnis konstruksi, membuat pemilik proyek dan pelanggan ragu untuk menggunakan jasa maupun mengonsumsi produk perusahaan.
Jenis-jenis SBU Konstruksi
SBU Utama (Kontraktor Umum/General)
SBU Utama atau Umum ditujukan untuk perusahaan konstruksi yang menjalankan proyek konstruksi secara penuh atau memiliki ruang lingkup pekerjaan utama dalam suatu proyek. Perusahaan konstruksi yang memiliki SBU Utama biasanya bertindak sebagai kontraktor utama yang bertanggung jawab terhadap seluruh proyek konstruksi.
SBU Khusus (Specialist/Sub-Contractor)
SBU Khusus atau Spesialis diperuntukkan untuk perusahaan konstruksi yang menangani proyek konstruksi sesuai dengan keahlian atau kompetensi perusahaan. SBU Spesialis dibutuhkan ketika proyek konstruksi membutuhkan keahlian teknis khusus atau memiliki ruang lingkup yang lebih spesifik, sekaligus membantu pekerjaan kontraktor utama.
SBU Keahlian (Expert/Consultant)
SBU Keahlian atau SBU Konsultan yang diterbitkan kepada perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan konstruksi.
Contoh SBU Konsultan yaitu:
- SBU Konsultan Arsitektur (AR)
- SBU Konsultan Rekayasa (RK)
- SBU Konsultan Rekayasa Terpadu (RT)
- SBU Arsitektur Lanskap
- SBU Perencana Wilayah (AL)
Fungsi SBU bagi Perusahaan Konstruksi
- Akses ke Tender Publik (Proyek Pemerintah)
Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, SBU menjadi syarat untuk mengikuti tender pemerintahan. Tanpa SBU, perusahaan tidak dapat mengajukan diri atau ikut tender proyek yang potensial.
- Kredibilitas & Market Trust
Kepemilikan SBU menjadi bukti validasi bahwa perusahaan memenuhi standar kemampuan teknis, ketersediaan tenaga ahli, dan kesehatan keuangan. Validasi ini memberikan kepastian bagi pemilik proyek maupun investor untuk menanamkan modal.
- Tender Private & Corporate
Meskipun tender swasta tidak terikat secara langsung oleh aturan pengadaan pemerintah, tetapi tender private atau corporate juga mensyaratkan SBU yang berfungsi untuk:
a). Memfilter calon kontraktor/vendor dari segi kapasitas, pengalaman, dan finansial
b). Kepatuhan regulasi nasional
c). Standardisasi Good Corporate Governance (GCG)
- Kepatuhan Regulasi Industri
Adanya SBU dapat membantu perusahaan menghindari sanksi hukum atau pembekuan usaha karena beroperasi secara legal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
- Membuka Potensi dan Akses ke Proyek yang Lebih Besar
Perusahaan yang memiliki SBU berpotensi membuka akses ke proyek-proyek yang lebih besar, baik dari pemerintahan maupun swasta yang mensyaratkan SBU.
Proses Mendapatkan SBU: Daftar Baru vs Resertifikasi
Mendaftar SBU Baru (Belum Punya)
- Mempersiapkan Dokumen dan Sertifikat Perusahaan
Siapkan beberapa dokumen seperti:
- Akta pendirian perusahaan
- Akta perubahan (jika ada)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- NPWP perusahaan
- Data pengurus perusahaan
- KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha
- Dokumen ketersediaan peralatan konstruksi
- Dokumen keanggotaan asosiasi
- Sertifikat SKK yang sesuai
- Kartu Tanda Anggota Asosiasi Konstruksi (KTA)
- Surat Pernyataan Badan Usaha untuk Pemenuhan Kepemilikan Peralatan Konstruksi (PKPK)
- Memiliki akun OSS
- Pengajuan Permohonan melalui OSS
Login ke website OSS dan masuk ke menu Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU).
- Unggah Dokumen di OSS
Pastikan seluruh dokumen yang disyaratkan telah disiapkan, lalu unggah dalam format yang sesuai
- Proses Verifikasi
Setelah dokumen diajukan, dilanjutkan dengan proses verifikasi yang bertujuan untuk memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diajukan. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau data kurang lengkap, perusahaan akan diminta untuk memperbaiki atau melengkapi dokumen sebelum lanjut ke tahap berikutnya.
- Penerbitan SBU
Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan proses verifikasi selesai, SBU akan diterbitkan sesuai klasifikasi dan subklasifikasi yang disetujui. SBU akan diterbitkan dalam bentuk digital melalui OSS dan perusahaan dapat menggunakan SBU tersebut sebagai bagian dari legalitas dalam kegiatan operasional perusahaan.
Resertifikasi / Renewal SBU (Sudah Punya, Mau Perpanjang)
- Akses Sistem OSS
Masuk ke sistem OSS menggunakan akun resmi perusahaan
- Pilih Menu Perizinan
Masuk ke bagian Perizinan Berusaha dan pilih sektor jasa konstruksi
- Ajukan Perpanjangan
Klik opsi perpanjangan SBU dan isi formulir digital dengan data terbaru perusahaan
- Upload Dokumen
Lampirkan dokumen SBU lama, NIB, laporan keuangan, keanggotaan asosiasi, dan SKK tenaga kerja yang akitf
- Verifikasi Data
Permohonan data akan diproses dan dievaluasi oleh LPJK atau LSBU terkait
- Download SBU Baru
Jika disetujui, SBU terbaru akan diterbitkan dan dapat diunduh melalui dashboard OSS.


| Parameter | Pendaftaran Baru | Perpanjangan SBU |
| Status Awal | Belum memiliki Sertifikat Badan Usaha atau pertama kali mengajukan kualifikasi. | Sudah memiliki Sertifikat Badan Usaha aktif yang mendekati batas akhir masa berlaku. |
| Fokus Penilaian | Kelayakan awal kelembagaan, kelengkapan legalitas dasar, dan ketersediaan tenaga ahli. | Rekam jejak kinerja, keaktifan portofolio proyek periode sebelumnya, dan pemeliharaan tenaga ahli. |
| Persyaratan Pengalaman | Menggunakan data pengalaman awal perusahaan atau kualifikasi batas minimal sesuai subklasifikasi. | Wajib melampirkan bukti kontrak dan pemenuhan pengalaman kerja selama sertifikat sebelumnya berlaku. |
| Waktu Pengajuan | Dapat diajukan kapan saja setelah legalitas usaha terpenuhi. | Diajukan sebelum masa berlaku sertifikat berakhir. |
| Verifikasi Tenaga Ahli | Pemenuhan awal Sertifikat Kompetensi Kerja untuk penanggung jawab teknis. | Memastikan Sertifikat Kompetensi Kerja penanggung jawab teknis masih aktif dan terikat sah pada badan usaha. |
Simak juga: Bagaimana Pengaruh Regulasi dan Kebijakan Pemerintah terhadap SBUJK
Layanan Konsultasi SBU Konstruksi bersama Kualita Konsultan
Masih bingung menentukan kualifikasi atau kelengkapan dokumen perusahaan Anda?
Diskusikan kebutuhan SBU Anda bersama Kualita Konsultan dengan komitmen jangka panjang.
Tidak hanya memberikan layanan konsultasi di bidang legalitas konstruksi, Kualita Konsultan juga menyediakan layanan konsultasi sistem manajemen, akreditasi, keamanan pangan, hingga pelatihan.
Mengapa harus memilih kami?
- Profesional
Tim kami memiliki keahlian di setiap lini bisnis dan aktif bekerja untuk mencapai target.
- Konsultan Terpercaya
Kami meyakini bahwa integritas dan kemampuan menjadi modal penting untuk mendapatkan kepercayaan mitra dan klien.
- Mitra Terpercaya
Kualita Konsultan memiliki kemitraan dengan Lembaga Sertifikasi ISO terakreditasi KAN, UKAS, IAS, dan lainnya.
Jadwalkan konsultasi Anda sekarang!