manajemen pusat data - data center

Manajemen Pusat Data Spesifikasi Teknis Kelistrikan berdasarkan SNI 8799-1:2019

Perancangan Pusat Data yang Ideal

Pusat Data merupakan fasilitas yang mengatur, mengelola dan menyelenggarakan layanan teknologi informasi dan komunikasi dalam bentuk layanan. Dimana memiliki infrastruktur, konektivitas, pengelolaan, manajemen dan alokasi sumber daya untuk keperluan ketersediaan layanan jangka panjang, kehandalan dan keamanan aset teknologi informasi dan komunikasi. Sedangkan Manajemen Pusat Data Nasional dikelola secara bersama-sama oleh stakeholder, yaitu Pemerintah yang diwakili oleh Kemkominfo RI, Perwakilan Pihak Swasta, Militer dan Akademisi.

Kriteria perancangan data center harus mencakup beberapa aspek yang meliputi Availability (Ketersediaan), Scalability dan Flexibility (Kemampuan adaptasi), serta Security (Kemampuan Melindungi). Sedangkan dalam membangun data center perlu memperhatikan kriteria perancangan yang diaplikasikan yang meliputi lokasi, sarana penjunjang, dan komunikasi.

Panduan terkait spesifikasi teknis pusat data telah diatur melalui SNI 8799-1:2019. Pada standar ini pusat data dikategorikan dalam 4 strata untuk menunjukkan spesifikasi teknis dan tingkat ketersediaan layanan pusat data. Tujuannya untuk memberi panduan spesifikasi teknis pusat data yang diberlakukan di wilayah Indonesia bagi penyedia layanan berbasis elektronik, baik secara publik maupun privat. Salah satu rincian persyaratan spesifikasi teknis pusat data ini mencakup spesifikasi sistem kelistrikan pada pusat data.

Baca juga: Mengenal ISO 27035 Manajemen Insiden Keamanan Informasi

Spesifikasi Kelistrikan Pusat Data

Data center menyimpan berbagai data informasi yang tidak ternilai bagi perusahaan, termasuk informasi sensitif dan eksklusif, mulai dari kekayaan intelektual dan rahasia perdagangan hingga informasi pribadi dan keuangan pelanggan. Dengan semakin meningkatnya ancaman cyber yang terjadi saat ini, data center perlu menerapkan tingkat keamanan yang tinggi. Standar SNI 8799-1:2019 mengatur terkait spesifikasi kelistrikan data center yang mencakup:

1. Catu daya listrik

Catu daya (Power Supply) adalah perangkat yang memasok listrik energi untuk satu atau lebih beban listrik. Dimana berfungsi sebagai sumber tenaga listrik misalnya pada baterai atau accu. Pusat data memiliki distribusi jaringan sistem kelistrikan dari catu daya listrik primer atau catu daya listrik sekunder. Selain itu, catu daya listrik pada pusat data memiliki persyaratan tertentu dalam memasok kebutuhan listrik untuk masing-masing kategori strata pusat data.manajemen pusat data - Persyaratan catu daya listrik pusat data

2. Sistem kelistrikan berkesinambungan

Pusat data memiliki distribusi jaringan sistem kelistrikan berkesinambungan dengan catu daya cadangan. Contohnya seperti genset dan Uninterruptible Power Supply (UPS) dengan pemisahan panel distribusi listrik pada area pusat data hingga perangkat yang berada didalam gedung pusat data.

manajemen pusat data - Persyaratan sistem kelistrikan berkesinambungan

3. Persediaan bahan bakar

Pusat data memiliki tanki bahan bakar penyuplai genset dengan jumlah dan kapasitas minimum tertentu untuk melayani operasi pusat data.

manajemen pusat data - Persyaratan persediaan bahan bakar

4. Uninterruptible Power Supply (UPS)

Pusat data memiliki UPS yang berfungsi untuk menjaga ketersedian kelistrikan agar tidak terputus. UPS sangat penting untuk menstabilkan arus listrik, menyediakan cadangan listrik sementara, dan back up data. Sebelum arus kelistrikan digantikan oleh arus listrik dari genset, kapasitas UPS minimum sama dengan beban puncak pusat data. Selain itu, kapasitas listrik pusat data memiliki sekurang-kurangnya 120% untuk memenuhi kebutuhan pusat data sebagai prioritas utama, beserta ruang-ruang lain yang yang diperlukan dalam operasi pusat data dalam keadaan ketiadaan catu daya listrik dari sumber utama. Tersedia sambungan langsung baik otomatis atau manual untuk sistem kelistrikan yang diperlukan dalam perawatan jaringan kelistrikan.

manajemen pusat data - Persyaratan Uninterruptible Power Supply (UPS)

5. Analisis sistem listrik

Pusat data memiliki analisis sistem listrik untuk mendapatkan kapasitas ukuran dari pemutus arus sesuai dengan beban yang ada. Sehingga jika terjadi hubungan singkat pada perangkat teknologi informasi tidak akan menyebabkan pemutus arus utama terputus. Seluruh sistem kelistrikan pada data center harus memiliki sistem yang otomatis menyala jika terjadi kegagalan pada salah satu sumber tenaga listrik.

manajemen pusat data - Persyaratan analisis sistem listrik

6. Konstruksi panel listrik

Panel listrik memiliki peran penting dalam data center karena berfungsi untuk memastikan arus listrik yang masuk dan keluar dari data center stabil dan sesuai kebutuhan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa peralatan elektronik pada data center beroperasi dengan baik dan tidak mengalami gangguan. Panel listrik juga memberikan perlindungan bagi peralatan elektronik yang mampu melawan kelebihan arus yang dapat menyebabkan kerusakan dan kegagalan. Breaker dan fuse dalam panel listrik akan memutuskan aliran listrik secara otomatis saat terdeteksi adanya kelebihan arus.

Dalam kondisi pemadaman, panel listrik seperti UPS (Uninterruptible Power Supply) dan ATS (Automatic Transfer Switch) memungkinkan data center memiliki sumber daya cadangan sehingga data center dapat beroperasi tanpa gangguan.

manajemen pusat data - Persyaratan kontruksi panel listrik

7. Jalur kabel listrik

Pusat data memiliki pemisahan jalur kabel bermuatan listrik untuk menghindari radiasi dan interferensi elektromagnetik. Setiap kabel memiliki label jalur dan tercatat dalam dokumentasi dan diagram. Ruangan data center harus memiliki sistem kabel diatas dan dibawah yang terstruktur serta terlindungi, sehingga dapat mendukung kemudahan para teknisi dalam instalasi di ruangan server dan keamanan dari hubungan arus pendek dapat lebih terjaga.

8. Pembumian

Pusat data memiliki pembumian bagi perangkat teknologi informasi, panel elektrikal, perangkat dari bahan metal dan pembumian penangkal petir sesuai ketentuan SNI 0225:2011. Selain itu, pusat data juga memiliki sistem perlindungan terhadap bahaya petir dan pembumian dengan ketahanan sekurang-kurangnya 3 (tiga) ohm.

9. Efisiensi pemakaian listrik pada pusat data (Power Usage Effectiveness)

Power Usage Effectiveness (PUE) adalah metrik yang digunakan untuk menentukan efisiensi energi pada sebuah data center. Metrik ini berguna untuk mengetahui seberapa baik data center memberikan energi untuk peralatan teknologi informasi. Pusat Data harus memiliki perhitungan efisiensi pemakaian listrik (Power Usage Effectiveness) terhadap keseluruhan beban daya maksimum pusat data.

Baca juga: Manajemen Pusat Data | Spesifikasi Teknis Gedung berdasarkan SNI 8799-1:2019

Kualita Konsultan akan mendampingi perusahaan dalam pelaksanaan proses implementasi sistem, mulai dari gap analisis sampai dengan memperoleh sertifikat yang dibutuhkan perusahaan. Selain memudahkan perusahaan dalam dalam pengurusan ISO, penggunaan jasa konsultan juga akan mempercepat proses perusahaan mendapatkan sertifikat ISO 27001. Kami membantu perusahaan dalam mengimplementasikan dan memperoleh sertifikat yang diakui secara formal dengan memberikan saran yang membantu perusahaan menentukan strategi dalam melindungi dan mengelola informasi perusahaan berdasarkan pendekatan yang sistematis berbasis risiko bisnis.

Baca juga: Mengenal ISO/IEC 27032 Sistem Keamanan Siber

Kontak kami
Konsultasikan Kebutuhan Konsultasi dan Sertifikasi Perusahaan Anda dengan Kami

Author

Kualita

×

Halo, Selamat Datang.

Klik untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke [email protected]

× Layanan Konsultasi