Konsultasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) adalah tanda bukti pengakuan kompetensi tenaga kerja konstruksi.

Sertifikat Keterampilan / Keahlian yang harus dimiliki seseorang yang ingin menjadi tenaga ahli / terampil di bidang konstruksi sesuai Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.

MANFAAT

Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi antara lain :

  • Lebih mampu melaksanakan proyek sesuai dengan visi, misi dan tujuan proyek
  • Sarana untuk meningkatkan jenjang karier dan memacu diri agar lebih profesional dan mencapai hasil pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan
  • Persyaratan Untuk Mengikuti Tender.
  • Bukti atas standar kualifikasi profesionalisme personil tenaga kerja

Kualita Konsultan fokus untuk membantu perusahan anda untuk mendapatkan seritifikasi SBU Konstruksi dan membantu untuk mengimplementasikanya.

Hubungi kami untuk mendapatkan penawaran yang menarik dan bersahabat “BIAYA KONSULTASI,” 

Konsultasi Kami
Kontak Kami
Kunjungi Kami

Jl. Satria Raya Blok 4 No 8 , Kel. Kayuringinjaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi

Ada pertanyaan?

+62 878-1734-4743

Email Ke

care@kualitakonsultan.com

Unduhan
×

Hallo!

Klik salah satu perwakilan kami di bawah untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami ke care@kualitakonsultan.com

× Apa yang bisa kami bantu?