sanksi administratif pencemaran lingkungan

2 Perusahaan Terkena Sanksi Administratif karena Pencemaran Lingkungan

Bisnis tidak hanya terpaku pada peningkatan profit, tetapi juga memerhatikan bagaimana dampak bisnis terhadap lingkungan seiring berkembangnya bisnis yang berkelanjutan. Masyarakat saat ini semakin peduli terhadap isu lingkungan dan mulai memilah mana perusahaan yang ramah lingkungan dan berpihak pada keberlanjutan. Selain untuk keberlanjutan dan kepedulian konsumen terhadap lingkungan,  perusahaan juga mematuhi hukum dan regulasi agar tidak seperti dua perusahaan yang terkena sanksi administratif karena pencemaran lingkungan. Dampak fast fashion terhadap lingkungan.

Seperti yang dilansir Tribunjatim.com, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan menutup dua saluran pembuangan limbah dua perusahaan di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan. Dua perusahaan tersebut yakni CV Hikmah Bahagia Sakti dan CV Hikmah Bahagia Sejati yang diduga melanggar UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Limbah Melebihi Baku Mutu

Penutupan saluran limbah ini dikarenakan kedua perusahaan tersebut melakukan pembuangan limbah melebihi baku mutu seperti Total Suspended Solid (TTS) atau total padatan yang terkandung. Selain itu, terdapat Chemical Oxygen Demand (COD) atau kebutuhan oksigen kimia dan Biochemical Oxygen Demand (BOD). Karena hal tersebut, DLH memutuskan untuk melakukan sanksi administratif kepada kedua perusahaan.

Saat ini, kondisi kedua pembuangan limbah tersebut sudah ditutup dan diberi garis polisi. Polisi juga memasang papan berwarna merah yang berisi keterangan bahwa area tersebut dalam proses penegakkan hukum lingkungan hidup atas pelanggaran terhadap peraturan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pentingnya Memiliki ISO 14001 untuk Menghindari Sanksi

Untuk menghindari sanksi seperti yang dialami kedua perusahaan di atas, maka diperlukan sistem manajemen lingkungan yang berfungsi untuk mengelola limbah perusahaan sekaligus menghindari hukuman, yaitu ISO 14001.

ISO 14001 adalah standar internasional untuk manajemen lingkungan yang diterbitkan oleh International Standardization Organization (ISO).  ISO 14001 memberikan panduan tentang bagaimana organisasi dapat mengelola dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan yang dihasilkan dari proses produksi perusahaan. 

ISO 14001 memiliki beberapa manfaat bagi perusahaan, yaitu:

1. Mengurangi Dampak Lingkungan

ISO 14001 membantu perusahaan mengidentifikasi, mengukur, dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Hal ini termasuk mengurangi emisi gas rumah kaca limbah berbahaya, dan konsumsi sumber daya alam.

2. Kepatuhan Hukum

ISO 14001 membantu perusahaan untuk mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku. Dengan mematuhi regulasi yang ada, perusahaan dapat menghindari sanksi hukum dan mengurangi risiko litigasi yang mungkin timbul akibat pelanggaran lingkungan.

3. Meningkatkan  Reputasi

Memiliki ISO 14001 dapat meningkatkan reputasi perusahaan di mata konsumen, mitra bisnis, hingga kompetitor. Penerapan ISO 14001 ini dapat meningkatkan dukungan masyarakat dan pasar yang lebih luas.

 

Kontak kami
Konsultasikan Kebutuhan Konsultasi dan Sertifikasi Perusahaan Anda dengan Kami

Author

Admin

×

Halo, Selamat Datang.

Klik untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke [email protected]

× Layanan Konsultasi