sertifikat iso 37001

Siapa yang Wajib Sertifikasi ISO 37001?

ISO 37001 diterbitkan 15 Oktober 2016, merupakan sistem manajemen anti penyuapan berstandar internasional. Berdasarkan INPRES No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, sistem ini dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, melaporkan, maupun menyelesaikan kasus-kasus yang berhubungan dengan penyuapan. Adanya praktik penyuapan tentu menimbulkan banyak kerugian bagi organisasi. Seperti memperburuk kondisi keuangan, denda hukum, merusak brand dan reputasi organisasi, dan masih banyak lagi.

Dalam pembahasannya, sertifikasi ISO 37001:2016 Anty Bribery Management Systems telah meliputi penyuapan dan korupsi. Dengan melaksanakan sertifikasi, secara eksplisit perusahaan telah mengungkapkan komitmen terhadap anti penyuapan. Perusahaan juga akan menuntut setiap stakeholder untuk menjalankan komitmen serupa. Sehingga aktifitas bisnis perusahaan akan terbentuk dan terarah dengan lebih bertanggung jawab.

Apa saja manfaat sertifikasi ISO 37001 untuk organisasi?

  1. Meningkatkan efisiensi dalam aktifitas dan bisnis organisasi. Dengan implementasi ISO 37001, organisasi dapat menciptakan sebuah prosedur yang mendukung dan mengarahkan perusahaan untuk fokus pada pertumbuhan, pendapatan, pengurangan biaya, dan tata kelola bisnis yang baik.
  2. Meminimalkan potensi korupsi di perusahaan. Pada umumnya korupsi dimulai dengan adanya suap, tidak peduli apakah dalam jumlah kecil maupun besar. ISO 37001 tidak hanya menawarkan sarana pencegahan, namun juga solusi dalam memberantas suap.
  3. Meningkatkan keunggulan kompetitif. Dimana sertifikasi ISO adalah upaya perusahaan dalam memastikan bahwa organisasi mengimplementasikan langkah-langkah terukur dalam pencegahan suap sehingga perusahaan mendapatkan kepercayaan baik dari mitra, klien, maupun calon investor.
  4. Penerapan ISO 37001 sebagai bukti bahwa perusahaan telah berkomitmen melakukan pencegahan suap di lingkungan perusahaan.
  5. Sebagai asuransi yang berperan dalam perlindungan asset perusahaan. Menurut PERMA (Peraturan Mahkamah Agung) No. 13 Tahun 2016 organisasi dapat diduga melakukan kejahatan atau lalai apabila tersandung sebuah kasus pidana. Disamping itu, perusahaan tidak menerapkan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Siapa yang harus sertifikasi ISO 37001?

Standar ISO 37001 diperuntukan bagi semua organisasi atau sebagai bagian dari organisasi. Hal ini tidak terikat pada jenis, ukuran, atau pun aktifitas bisnis yang dilakukan. Kepatuhan terhadap anti-korupsi sangat penting bagi organisasi. Salah satunya dapat dilakukan dengan penerapan standar ISO. Dalam implementasinya standar ISO memiliki prinsip etika yang kuat dan mengarah pada pengembangan berkelanjutan. Hal ini berguna untuk menarik calon investor ataupun mitra bisnis yang kemudian berkomitmen untuk menjalin hubungan jangka panjang dengan perusahaan. Perlu dijadikan catatan bahwa ketika perusahaan telah berkomitmen menerapkan standar ISO khususnya ISO 37001, mereka akan lebih mempertimbangkan jika mitra bisnisnya juga memiliki komitmen serupa. yaitu dengan mengimplementasikan dan mendapatkan sertifikasi ISO 37001.

Standar ini dapat diterapkan pada organisasi kecil, menengah ataupun besar pada semua sektor bisnis, termasuk sektor publik, swasta, dan nirlaba.

  1. Pengadaan barang dan jasa
  2. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
  3. Tata Niaga
  4. Migas
  5. Infrastruktur
  6. Sector Privat
  7. Penerimaan Negara

Kualita konsultan menyediakan layanan pelatihan dan konsultasi untuk memenuhi kebutuhan anda. Trainer dan Konsultan kami telah tersertifikasi dan berpengalaman di bidangnya. Komitmen kami membantu para klien memenuhi kebutuhan implementasi dan sertifikasi sistem manajemen dengan cepat melalui metode yang sistematis. Hubungi kami untuk detail pelatihan dan konsultasi yang anda butuhkan!

Baca Juga: Memenuhi persyaratan tender LPSE dengan sertifikasi ISO 9001

Kontak kami
Konsultasikan Kebutuhan Konsultasi dan Sertifikasi Perusahaan Anda dengan Kami

Author

Kualita

×

Halo, Selamat Datang.

Klik untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke [email protected]

× Layanan Konsultasi