Persyaratan Klausul ISO 37001:2016
ISO 37001 2016 Sistem Manajemen Anti Suap. Budaya anti suap dalam organisasi atau perusahaan semakin digencarkan semenjak keluarnya ISO 37001 2016. Pada akhirnya kemampuan untuk mendeteksi kemungkinan penyuapan semakin meningkat, jika kebijakan tersebut diimplementasikan dengan tepat. Selain itu, selain mendeteksi juga bisa mengurangi terjadinya praktek penyuapan dalam organisasi tersebut.
Dalam standar ISO 37001:2016 terdiri dari 10 Klausul, adapun yang berisi persyaratan dimulai dari klausul 4 hingga klausul 10, masing-masing klausul memiliki sub klausul nya lagi, jika ditotal maka kurang lebih terdapat 30 klausul/persyaratan yang harus dipenuhi jika organisasi ingin menerapkan ataupun mengejar sertifikasi ISO 37001:2016.
Baca juga: Tantangan Umum dalam Menerapkan ISO 37001:2016
Persyaratan atau klausul ISO 37001:2016
Klausul ISO 37001 2016 adalah berupa pedoman dalam membangun, menerapkan, memelihara, dan memperbaiki sistem itu sendiri di perusahaan. Secara keseluruhan, sistem ini bisa menjadi independen maupun terintegrasi.
Pada dasarnya, terdapat 10 klausul dalam rincian ISO 37001:2016. Antara lain sebagai berikut:
1. Tujuan
2. Standar Referensi
3. Istilah Definisi
4. Konteks Organisasi
4.1 Memahami organisasi dan konteksnya
4.2 Memahami kebutuhan dan harapan pemangku kepentingan
4.3. Menentukan ruang lingkup Sistem Manajemen Anti Penyuapan
4.4. Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan prosesnya
4.5. Penilaian Risiko Penyuapan
5. Kepemimpinan
5.1 Kepemimpinan dan komitmen
5.2 Kebijakan
5.3 Peran, tanggung jawab, dan wewenang organisasi
6. Perencanaan
6.1 Tindakan untuk mengatasi risiko dan peluang
6.2 Sasaran anti penyuapan dan perencanaan untuk mencapainya
7. Dukungan
7.1 Sumber daya
7.2 Kompetensi
7.3 Kepedulian & Pelatihan
7.4 Komunikasi
7.5 Informasi yang terdokumentasi
8. Aktivitas Operasi
8.1 Perencanaan dan kontrol operasional
8.2 Uji kelayakan
8.3 Pengendalian Keuangan
8.4 Pengendalian Non Keuangan
8.5 Penerapan pengendalian anti penyuapan yang dikendalikan organisasi dan rekan bisnisnya
8.6 Komitmen anti penyuapan
8.7 Hadiah, kemurahan hati, sumbangan dan keuntungan serupa
8.8 Mengelola ketidakcukupan pengendalian anti penyuapan
8.9 Meningkatkan kepedulian
8.10 Investigasi dan penanganan penyuapan
9. Evaluasi Kinerja
9.1 Pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi
9.2 Audit internal
9.3 Tinjauan manajemen
9.4 Tinjauan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan
10. Perbaikan
10.1 Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
10.2 Prosedur Tindakan Perbaikan Berkelanjutan
Konsultasikan Kebutuhan Konsultasi dan Sertifikasi Perusahaan Anda dengan Kami
Author