Merek dagang adalah tanda berupa nama, kata, logo, simbol, atau kombinasi dari semuanya yang digunakan untuk membedakan barang (produk) yang diperdagangkan oleh satu pihak dengan pihak lainnya. Setiap merek harus terdaftar dalam kelas barang/jasa yang sesuai, berdasarkan sistem klasifikasi internasional (Nice Classification).
Mendaftarkan merek tanpa strategi yang tepat dapat menyebabkan penolakan, sengketa hukum, hingga kehilangan hak eksklusif atas merek Anda. Dengan konsultasi merek dagang, Anda akan:
Apakah Anda ingin mendaftarkan merek dagang tapi bingung mulai dari mana?
Kami hadir sebagai konsultan merek dagang terpercaya untuk membantu Anda melindungi identitas bisnis secara hukum. Mulai dari pengecekan nama, pemilihan kelas, hingga proses pendaftaran resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Merek terdaftar secara resmi dan dilindungi negara. Sehingga hanya Anda yang berhak menggunakan merek tersebut. Ini juga mencegah peniruan dan pemakaian merek secara Ilegal.
Merek bisa dijual, diwaralabakan, atau dilisensikan. Menjadi aset berharga yang dapat meningkatkan nilai perusahaan.
Merek terdaftar meningkatkan kredibilitas bisnis dan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk atau jasa.
Meet Your Needs
Hubungi Kami ke +62 822 4531 6967 dari 09.00 WIB - 17.00 WIB