Konsultasi SMK3 PP 50 Tahun 2012

Kami memberikan panduan sesuai kebutuhan Anda

Konsultasi SMK3 PP 50 Tahun 2012

Jasa Konsultasi SMK3 PP 50 Tahun 2012

PP No. 50 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja menyatakan bahwa perusahaan yang mempekerjakan 100 atau lebih pegawai atau yang mempunyai risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).

Penerapan SMK3 memberikan solusi bagi perusahaan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan resiko kecelakaan kerja, peningkatan kesehatan karyawan dan pencegahan terhadap kerugian aset. Bukti penerapan SMK3 sangat dirasakan manfaatnya oleh perusahaan yang menerapkannya.

Hal Yang Perlu Anda Ketahui Mengenai SMK3 PP 50 Tahun 2012

manfaat SMK3 PP 50 Tahun 2012

Manfaat SMK3 PP 50 Tahun 2012

Ada beberapa manfaat implementasi SMK3 PP 50 Tahun 2012 di bawah ini, di antaranya adalah:

Memberikan Perlindungan Maksimal Terhadap Pekerja

Manfaat langsung yang bisa dirasakan oleh internal baik karyawan maupun perusahaan, dimana kecelakaan kerja dapat di minimalisir sehingga hilangnya jam kerja serta kerugian material yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja dapat dikurangi. Hal ini akan menciptakan efisiensi kerja serta meningkatkan produktifitas kerja karyawan dikarenakan rasa aman dan nyaman yang dirasakan oleh karyawan dalam bekerja. Semua ini akan menguntungkan semua pihak baik karyawan maupun perusahaan.

Sistem Manajemen Secara Efektif Serta Efisiensi

Manfaat menerapkan SMK3 pada perusahaan sesungguhnya terdapat manfaat yang secara tidak langsung dirasakan oleh perusahaan. Manfaat tersebut antara lain semua kegiatan yang dilakukan dalam semua proses produksi dilakukan secara tertata rapi, teroganisir dimana semua aktifitas tersebut didokumentasikan secara baik sehingga dal tersebut dapat dijadikan sebagai bahan untuk melakukan evaluasi serta perbaikan apabila terjadi ketidak sesuaian proses kerja.

Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan

Dengan penerapan SMK3 secara tidak langsung meningkatkan kepercayaan pelanggan. Ketika sistem SMK3 diterapkan dalam suatu proses produksi itu artinya sistem produksi telah dilakukan dengan cara yang baik dan benar, hal ini yang memberikan keyakinan kepada pelanggan bahwa produk yang dihasilkan adalah produk yang berkualitas karena dihasilkan dari proses produksi yang baik dan benar.

Mematuhi Peraturan

Salah satu manfaat dari penerapan SMK3 adalah perusahaan secara tidak langsung telah mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal menjaga keselamatan dan kesehatan para pekerja. Dengan mengadopsi sistem SMK3 berarti perusahaan telah menghindarkan dari sanksi dari pemerintah akibat melalaikan perlindungan terhadap para pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya.

konsultasi SMK3 PP 50 Tahun 2012

Prinsip Dasar Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3 PP 50 Tahun 2012)

Prinsip – prinsip yang mendasari sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3 PP 50 Tahun 2012) adalah sebagai berikut: 

Penetapan Kebijakan K3

Penetapan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dimulai dengan penyusunan kebijakan K3. Penyusunan ini dilakukan mulai dari peninjauan awal kondisi K3 yang harus menyertakan komitmen di tingkatan pimpinan serta tekad melaksanakan kebijakan. Tidak lupa pula melibatkan peran serta pekerja dalam memberikan masukan agar lebih sesuai dengan program dan praktik kerja perusahaan.

Perencanaan K3

perencanaan K3 yang dilakukan berdasarkan penelaahan awal, identifikasi bahaya dan penilaian pengendalian risiko atau Hazard Identification Risk Assessment (HIRA), peraturan-peraturan, serta sumber daya yang dimiliki. Dalam pelaksanaannya, rencana K3 terdiri atas tujuan dan sasaran, skala prioritas, upaya pengendalian bahaya, penetapan sumber daya, jangka waktu pelaksanaan, indikator pencapaian serta sistem pertanggungjawaban.

Pelaksanaan Rencana K3

Pelaksanaan rencana K3 yang didukung oleh sumber daya manusia di bidang K3, serta sarana dan prasarana. Di bidang SDM, perusahaan wajib memiliki sumber daya yang kompeten dan tersertifikasi sesuai peraturan dan perundangan. Sementara itu, penyediaan sarana dan prasarana melibatkan organisasi/unit K3, anggaran, prosedur kerja, informasi, pelaporan, dokumentasi, dan instruksi kerja.

Dalam kegiatannya, pelaksanaan dilakukan dengan meliputi tindakan pengendalian risiko kecelakaan, perancangan dan rekayasa, prosedur dan instruksi kerja, penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan, pembelian/pengadaan barang dan jasa, serta produk akhir. Kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan identifikasi bahaya dan penilaian pengendalian risiko. Di samping itu ada lagi dua kegiatan lainnya, yaitu upaya menghadapi keadaan darurat kecelakaan dan bencana industri, serta rencana dan pemulihan keadaan darurat dilakukan berdasarkan potensi bahaya, investigasi dan analisis kecelakaan.

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja K3

Pemantauan dan evaluasi kinerja K3 yang dilakukan oleh SDM yang kompeten, baik dari perusahaan sendiri atau dari pihak lain. Pemantauan dilakukan dengan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan audit internal SMK3. Hasil pemantauan kemudian dilaporkan kepada pemilik perusahaan agar digunakan untuk melakukan tindakan pengendalian. Semua pelaksanaan pemantauan dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Peninjauan dan Peningkatan Kinerja SMK3

peninjauan dan peningkatan kinerja SMK3 dengan tujuan menjamin kesesuaian penerapan sistem tersebut. Peninjauan tersebut dilakukan secara berulang dan berskala dengan pengadaan rapat tinjauan oleh pihak manajemen. Hasil yang diharapkan adalah solusi untuk mengatasi temuan yang memiliki konsekuensi tertentu dalam praktik K3, berupa perbaikan diikuti dengan peningkatan kerja.

Jika diterapkan dengan baik, segala prinsip tersebut akan memberi dampak yang baik untuk perusahaan atau organisasi. Namun, bila salah satu prinsip tidak terlaksana maka berkonsekuensi pada final audit SMK3 oleh Lembaga Audit Independen dan menjadi temuan yang bersifat mayor. Temuan tersebut mengakibatkan perusahaan Tidak Lulus/Gagal dan harus diberi pembinaan lanjutan.

Kenapa Harus Memilih Kami?

Waktu

Jadwal konsultasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan klien.

Tepat Sasaran

Kami memberikan solusi terbaik untuk klien mencapai tujuannya

Biaya

Biaya konsultasi yang bersaing dan disesuaikan dengan kebutuhan klien

Bantuan

Pertanyaan Terkait

Jika Anda memiliki pertanyaan lain, langsung saja menghubungi kami pada pilihan kontak di bawah ini.

Berapa Lama Proses Konsultasi?

Untuk proses konsultasi dan sertifikasi tergantung dari ruang lingkup usaha, jumlah karyawan, dan jumlah site.

Berapa Biaya Konsultasi?

Untuk menentukan harga konsultasi dan/atau sertifikasi, kami perlu menilik beberapa hal, seperti ukuran organisasi, jumlah karyawan, jumlah cabang, lokasi perusahaan, scope perusahaan,  dan target waktu.

Apakah Saya Mendapat Sertifikat Resmi?

Kualita Konsultan bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi ISO yang terakreditasi KAN, UKAS, IAS, JAS-ANZ, KAB, dan lembaga akreditasi lainnya.

Keamanan dan Kerahasiaan

Kami akan menjaga seluruh kerahasiaan dan keamanan seluruh data yang didapat selama program berlangsung dan sesudah, yang berhubungan dengan kegiatan klien, dan tidak berhak untuk menyebarluaskan dokumen atau data apapun tanpa izin tertulis klien.

Berdiskusi langsung dengan Ahlinya

Meet Your Needs

×

Halo, Selamat Datang.

Klik untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke [email protected]

× Layanan Konsultasi